Rakor Awal Tahun 2026, Kadisdik Sulsel Dorong Tingkatkan Kinerja dan Layanan Pendidikan.

Rakor Awal Tahun 2026, Kadisdik Sulsel Dorong Tingkatkan Kinerja dan Layanan Pendidikan.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi pejabat struktural dan ASN fungsional dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, penguatan kelembagaan, serta percepatan layanan pada seluruh unit kerja lingkup Disdik Sulsel.

 

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, Sekretaris Dinas, H Mustakim, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Andi Fachruddin, Kasubag Keuangan, Kepala UPT PTIKP Disdik Sulsel, Riswan Sawedi,Kepala Seksi TIK Andi Rahnat Amin, serta Kasi Sumber Belajar UPT PTIKP, Andi Ervin, Turut hadir ASN dengan jabatan Penelaah Teknis Kebijakan yang berperan aktif dalam pengkajian dan perumusan rekomendasi kebijakan teknis pendidikan, Kamis 15 Januari 2026, di ruang Oval Kantor Disdik Provinsi Sulsel.

 

Dalam pembahasan rapat, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, antara lain pengelolaan produk unggulan unit kerja yang sejalan dengan kebutuhan sekolah, khususnya di jenjang SMA dan SMK. Penelaah Teknis Kebijakan mendorong penguatan pengelolaan manajemen sekolah, termasuk koordinasi pemenuhan kebutuhan guru, penguatan legalitas kebijakan pendidikan, serta optimalisasi peran sekolah inklusi di setiap kabupaten/kota.

 

Selain itu, rapat juga menegaskan pentingnya integrasi fungsi Bidang GTK ke dalam pengelolaan SMA dan SMK agar koordinasi pengangkatan dan penempatan guru dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil sekolah serta mengurangi tumpang tindih kewenangan antarbidang.

 

Pada sektor transformasi digital, pengembangan Smart School kembali dioptimalkan melalui penataan sistem organisasi, penyesuaian jadwal sekolah, serta sinkronisasi konten pembelajaran berbasis TIK yang dikoordinasikan oleh UPT PTIKP. Penelaah Teknis Kebijakan berperan dalam memastikan kebijakan digitalisasi sekolah berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan lapangan.

 

Rapat juga membahas pengendalian pelayanan perkantoran dengan mekanisme giliran pengawasan lintas bidang setiap pekan, serta percepatan proses layanan yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Skema ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja ASN.

 

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa peran Penelaah Teknis Kebijakan sangat penting dalam menjembatani kebijakan strategis dengan implementasi teknis di lapangan. “Melalui kajian yang objektif dan berbasis data, penelaah kebijakan diharapkan mampu memastikan seluruh program pendidikan berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Disdik Sulsel berkomitmen memperkuat sinergi antarunit kerja dan ASN fungsional agar seluruh program dan kegiatan pelayanan pendidikan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Sulawesi Selatan. (yuyun)