Pendaftaran Pengurus Dewan Pendidikan  Sulawesi Selatan Resmi Dibuka.

Pendaftaran Pengurus Dewan Pendidikan  Sulawesi Selatan Resmi Dibuka.

 Dengan berakhirnya masa bakti Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2019–2024 maka Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel secara resmi membuka Seleksi untuk memilih 13    (tiga belas) orang Calon Anggota Dewan Pendidikan    Provinsi    Sulsel untuk Masa Bakti Tahun 2024-2029, Selasa, 17 September 2024.  

Proses seleksi ini dibuka bagi masyarakat umum, khususnya mereka yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan mutu pendidikan di Sulawesi Selatan. Seperti Kalangan   profesional, akademisi, praktisi pendidikan, serta tokoh masyarakat yang diharapkan untuk ambil bagian dalam pengembangan pendidikan di Sulawesi Selatan melalui keanggotaan di Dewan Pendidikan

Pelaksanaan seleksi  bertujuan untuk menyaring individu-individu yang memiliki komitmen tinggi dalam mendorong terwujudnya sistem pendidikan yang lebih berkualitas dan berdaya saing.  

Berikut Persyaratan Pendaftaran
Calon peserta yang berminat diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain, Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Sulawesi Selatan, 
Memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan, Berintegritas tinggi dan memiliki rekam jejak yang baik, Tidak sedang menduduki jabatan politik serta Berkomitmen untuk memajukan pendidikan di Sulawesi Selatan.

Persyaratan Umum meliputi, Warga Negara Indonesia; Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan beraglak mulia; Setia  kepada  Pancasila  sebagai  Dasar Negara, UUD Negara  Republik Indonesia Tahun  1945,  NKRI, Bhinneka  Tunggal  Ika,  dan  cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; Mempunyai Integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil; Memiliki  komitmen dan kepedulian  yang  tinggi terhadap pengembangan
mutu Pendidikan; Memiliki  latar  belakang Pendidikan sekurang-kurangnya SMA/SMK  ata sederajat.

Adapun unsur-unsur yang dapat  mendaftar menjadi calon  anggota  Dewan Pendidikan terdiri dari unsur masyarakat dan unsur birokrasi.
Unsur birokrasi yang dapat menjadi anggota Dewan Pendidikan  antara
lain,  Dinas pendidikan setempat, Unsur legislatif yang membidangi pendidikan. Sedangkan unsur masyarakat yang dapat menjadi anggota Dewan Pendidikan antara lain, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang pendidikan, Tokoh masyarakat seperti ulama, budayawan, dan pemuka adat. Selain itu Yayasan penyelenggara pendidikan seperti sekolah, madrasah,
pesantren, dll. 

Sementara  unsur Dunia usaha meliputi industri, dan asosiasi profesi, Organisasi profesi tenaga pendidik dan kependidikan serta  Perwakilan dari Komite Sekolah yang berdomisili  di Wilayah  Provinsi  Sulawesi Selatan  sekurang-kurangnya 5 Tahun dengan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu   bersedia bekerja dan bertanggungjawab pada dewan pendidikan, tidak    sedang menduduki jabatan struktural di Lingkungan    
Pemerintah Provinsi    Sulawesi Selatan    dan    Pemerintah Kabupaten/Kota,Tidak sedang    menjalani hukuman atau menjadi tersangka dalam kasus tindak    pidana korupsi, narkoba atau pidana umum lainnya.

Sementara persyaratan Teknis antara lain Surat lamaran yang ditujukan kepadaTim Seleksi/ Panitia Anggota Dewan    Pendidikan    Provinsi    Sulawesi    Selatan; Fotocopy KartuTanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK) yangmasih berlaku; Pas Foto warna terbaru (Tahun2024) ukuran 4x6 Cm sebanyak 3 (tiga)    lembar; FotoCopy Ijazah erakhir,  Daftar Riwayat Hidup; Surat Pernyataan    setia    Kepada    Pancasila, Undang-Undang    DasarTahun 1945, dan    Negara    Kesatuan Republik    
Indonesia;


Nantinya, pengurus Dewan Pendidikan yang terpilih akan berperan aktif dalam memberikan masukan, saran, serta kritik konstruktif kepada pemerintah terkait kebijakan pendidikan di Sulawesi Selatan.

Dewan Pendidikan diharapkan menjadi mitra strategis bagi Dinas Pendidikan dalam menciptakan inovasi dan solusi untuk berbagai tantangan yang dihadapi sektor pendidikan. Kolaborasi   partisipasi dari berbagai elemen masyarakat juga sangat penting agar Dewan Pendidikan benar-benar representatif dan mampu memberikan kontribusi maksimal peningkatan dunia pendidikan di Sulsel. (Yuyun)