Narkoba dan Pernikahan Dini Dibahas di SMAN 12 Bone.
BONE - Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG) ke-52 tahun 2024 Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, melakukan Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Pernikahan Anak Usia Dini di SMA Negeri 12 Bone, Selasa (29/10/2024)
Turut hadir adalah Sekcam Sibulue, H. Saenal Abidin, S.Pd dan Kepala KUA Sibulue Imran B., S.Ag serta beberapa penyuluh agama.
Menurut Ketua TP PKK Kecamatan Sibulue Hj. Mirnawati Zaenal S.Pd mengatakan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi adalah memantapkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini yang bisa berdampak negatif kepada para pelaku.
Sementara menurut Kepala KUA Imran, pernikahan dini merupakan pernikahan yang berlangsung pada pasangan yang belum berusia 19 tahun , adapun beberapa dampak dari pernikahan dini yaitu masalah kesehatan mental, psikis , tekanan sosial dan berisiko terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Acara sosialisasi itu diikuti oleh perwakilan kelas dari kelas XI. Kepala UPT SMAN 12 Bone Hj. Andi Sitti Marwah, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh PKK Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, tentang penyuluhan penyalahgunaan narkoba dan pernikahan usia dini sangat urgen dilakukan di SMA yang merupakan sasaran utama terpapar dengan pengaruh narkoba adalah para remaja.
Selain dari itu pernikahan dini yang bisa menghantui dunia pendidikan sekarang ini, yang pada akhirnya banyaknya kaum remaja yang putus sekolah dikarenakan pernikahan dini, yang bertentangan aturan sekolah.
(Humas Dra Rosita SMAN 12 Bone)