Narkoba dan Pernikahan Dini Dibahas di SMAN 12 Bone.

Narkoba dan Pernikahan Dini Dibahas di SMAN 12 Bone.

BONE - Dalam rangka  Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG) ke-52 tahun 2024 Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone,  melakukan Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Pernikahan Anak Usia Dini di SMA Negeri 12 Bone, Selasa (29/10/2024)

Turut hadir adalah Sekcam Sibulue, H. Saenal Abidin, S.Pd dan Kepala KUA Sibulue Imran B., S.Ag serta beberapa penyuluh agama.


Menurut Ketua TP PKK Kecamatan Sibulue  Hj. Mirnawati Zaenal S.Pd mengatakan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi adalah memantapkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini yang bisa berdampak negatif kepada para pelaku.

Sementara menurut Kepala KUA Imran, pernikahan dini merupakan pernikahan yang berlangsung  pada pasangan yang belum berusia  19 tahun , adapun beberapa dampak dari pernikahan dini yaitu masalah kesehatan mental, psikis , tekanan sosial dan berisiko terjadi Kekerasan Dalam  Rumah Tangga (KDRT).

Acara sosialisasi itu  diikuti oleh  perwakilan kelas dari kelas XI. Kepala UPT SMAN 12 Bone Hj. Andi Sitti Marwah, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh  PKK Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, tentang penyuluhan penyalahgunaan narkoba dan pernikahan usia dini sangat urgen dilakukan di SMA yang merupakan sasaran utama terpapar dengan pengaruh narkoba adalah para remaja.

Selain dari itu  pernikahan dini yang bisa menghantui dunia pendidikan sekarang ini, yang pada akhirnya banyaknya kaum remaja yang putus sekolah dikarenakan pernikahan dini, yang bertentangan aturan sekolah.

(Humas Dra Rosita SMAN 12 Bone)