Libur Lebaran Panjang, Disdik Sulsel Ingatkan Siswa Tetap Belajar di Rumah.
Makassar, 30 Maret 2026 – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa jadwal libur sekolah selama periode Lebaran telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat, mencakup rentang waktu sebelum hingga setelah Hari Raya Idulfitri.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan bahwa ketentuan hari libur tersebut sudah diatur secara jelas dan wajib diikuti oleh seluruh satuan pendidikan.
“Sudah diatur harinya bahwa libur sekolah ditentukan pada beberapa hari sebelum Lebaran sampai beberapa hari setelah pasca Lebaran. Dan waktunya sudah ditentukan,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, libur sekolah dimulai pada 16 hingga 20 Maret, kemudian dilanjutkan dengan libur nasional Idulfitri pada 21–22 Maret. Setelah itu, siswa kembali menikmati masa libur pada 23 hingga 27 Maret, serta akhir pekan pada 28–29 Maret.
Meski memiliki waktu libur yang cukup panjang, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa proses pembelajaran tidak sepenuhnya berhenti. Pemerintah pusat tetap mengarahkan agar siswa menjalankan pembelajaran secara mandiri di rumah.
Iqbal juga mengimbau agar orang tua turut berperan aktif dalam mengawasi kegiatan anak selama masa libur, sehingga siswa tetap dapat mengikuti materi pembelajaran dan tidak tertinggal saat kembali ke sekolah.
“Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak tetap belajar secara mandiri, meskipun sedang dalam masa libur,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Sulsel berharap momentum libur Lebaran tidak hanya dimanfaatkan untuk beristirahat, tetapi juga menjadi kesempatan bagi siswa untuk tetap produktif serta menjaga keseimbangan antara belajar dan waktu bersama keluarga.